Wednesday 16 April 2014

MAKALAH PELECEHAN SEKSUAL DI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT” Disusun Oleh Mukhlisin

BABBBBBbbbBAB I
PENDAHULUAN
           1.1               Latar Belakang
Kejahatan sejak dahulu hingga sekarang selalu mendapatkan sorotan, baik itu dari kalangan pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Persoalan kejahatan bukanlah merupakan persoalan yang sederhana terutama dalam masyarakat yang sedang mengalami perkembangan seperti Indonesia ini. Dengan adanya perkembangan itu dapat dipastikan terjadi perubahan tata nilai, dimana perubahan tata nilai yang bersifat positif berakibat pada kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sedang perubahan tata nilai bersifat negatif menjurus ke arah runtuhnya nilai-nilai budaya yang sudahada.“Kejahatan adalah suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.”( B. Simandjuntak, 1981, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Bandung: Tarsito, hal 71)

Menurut Van Bemmelen, kejahatan adalah:“Tiap kelakukan yang bersifat tindak susila yang merugikan yang menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu. Sehingga masyarakat itu berhak mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakukan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut”. Sementara itu, menurut Bonger, “Setiap kejahatan bertentangan dengan kesusilaaan, kesusilaan berakar dalam rasa sosial dan lebih dalam tertanam daripada agama, kesusilaan merupakan salah satu kaidah pergaulan” Salah satu masalah yang dihadapi remaja dan menjadi masalah bagi lingkungannya adalah aktivitas seksual yang akhir-akhir ini nampak menjurus pada hal-hal negatif. Dikatakan negatif karena para remaja bersikap dan bertingkah laku yang menyimpang, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya berbagai macam perilaku seksual disalurkan dengan sesama jenis kelamin, dengan anak yang belum berumur, dan sebagainya.
1 . 2     Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian dari Pelecehan Seksual?
2.      Bagaimanakah pelecehan seksual yang terjadi pada remaja putri ?
3.      Bagaimanakah pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak?
4.      Apa saja dampak dari pelecehan seksual ?
5.      Bagaimanakahsolusinya untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual?
1. 3      Tujuan Penulisan
1.3. 1   Tujuan Umum
Untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Komunikasi Kesehatan (Komkes).
1.3. 2   Tujuan Khusus
  1. Untuk mengetahui pengertian dari Pelecehan Seksual.
  2. Untuk mengetahui pelecehan seksual yang terjadi pada remaja putri.
  3. Untuk mengetahui pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak.
  4. Untuk mengetahuidampak dari pelecehan seksual.
  5. Untuk mengetahuisolusinya untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.
1.4       Manfaat Penulisan
  1. Dapat mengetahui pengertian dari Pelecehan Seksual.
  2. Dapat mengetahui pelecehan seksual yang terjadi pada remaja putri.
  3. Dapat mengetahui pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak.
  4. Dapat mengetahuidampak dari pelecehan seksual.
  5. Dapat mengetahuisolusinya untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.
  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif: rasa malu, marah, tersinggung dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban pelecehan.
Pelecehan seksual terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang lebih dari pada korban. Kekuasaan dapat berupa posisi pekerjaan yang lebih tinggi, kekuasaan ekonomi, "kekuasaan" jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak, dsb.
Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi: main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan.Pelecehan juga dapat berupa komentar/perlakuan negatif yang berdasar pada gender, sebab pada dasarnya pelecehan seksual merupakan pelecehan gender, yaitu pelecehan yang didasarkan atas gender seseorang, dalam hal ini karena seseorang tersebut adalah perempuan.
Seperti: " Tugas perempuan kan di belakang....", "Tidak jadi dinikahi, karena sudah tidak perawan lagi....".
Pelaku kekerasan seksual yang biasanya merupakan keluarga dekat, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya.Menurut data statistik kejahatan seksual WHO 1993, 60-78% pelaku tindak kekerasan seksual adalah orang yang dikenal korban. Dalam banyak kasus lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula nampak sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban ke suatu tempat.Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor, hotel, trotoar, dsb baik siang maupun malam.
Pelecehan seksual di tempat kerja seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan, dimutasikan, dsb. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang, ada permusuhan, penuh tekanan, dsb.Hampir semua korban pelecehan seksual adalah perempuan tidak memandang status sosial ekonomi, usia, ras, pendidikan, penampilan fisik, agama, dsb.
Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual:
1.      Pencabulan pasal 289-296.
2.      Penghubungan pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506.
3.      Persetubuhan dengan wanita di bawah umur pasal 286-288.

2.2       Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Pada Remaja Putri
Remaja adalah aset berharga suatu bangsa. Mereka yang nantinya dharapkan menjadi penerus kelangsungan suatu negara dalam segala hal. Dari data proyeksi populasi remaja di Indonesia yang dilakukan BKKBN ternyata untuk setiap 5 tahun ke depan populasi usia ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan jumlah. Upaya menyejahterakan remaja salah satunya adalah dengan melindungi usia ini dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap hak asasi mereka sebagai manusia sehingga nantinya mereka akan siap sebagai manusia dewasa yang sejahtera secara fisik, mental dan spiritual.
Kekerasan yang termasuk sering dialami usia remaja, terutama remaja wanita, adalah kekerasan seksual. Hal ini mencakup segala perlakuan mulai dari pelecehan sampai perkosaan. Menurut data statistik kejahatan seksual WHO tahun 1993, korban kejahatan seksual di mayoritas negara-negara di dunia adalah usia di bawah 15 tahun, berkisar di antara 36-62%.Data di Indonesia belum dapat disimpulkan karena laporan yang sangat sedikit. Namun wacana di banyak media massa cukup dapat menyimpulkan bahwa kekerasan seksual pada remaja wanita di Indonesia sangat memprihatinkan.

2.3       Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Pada Anak
Menurut WHO (2004 dalam Lidya, 2009) kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata ataupun tidak dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat, atau perkembangannya, tindakan kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya, atau berkuasa dalam perlindungan anak tersebut. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baikdari orang tua, pengasuh, dan lingkungan dalam bentuk perlakuan kekerasan fisik, psikis, maupunmental yang termasuk didalamnya eksploitasi, mengancam, dan lain-lain terhadap anak.
Azevedo & Viviane mengklasifikasikan bentuk kekerasan psikologis pada anak:
1.      Kekerasan anak secara fisik
Kekerasan anak secara fisikadalah penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka-luka fisik atau kematian kepada anak. Bentuk luka dapat berupa lecet atau memar akibat persentuhan atau kekerasan benda tumpul, seperti bekas gigitan, cubitan, ikat pinggang atau rotan. Dapat pula berupa luka bakar akibat bensin panas atau berpola akibat sundutan rokok atau setrika. Lokasi luka biasanya ditemukan pada daerah paha, lengan, mulut, pipi, dada, perut, punggung atau daerah bokong. Terjadinya kekerasan terhadap anak secara fisik umumnya dipicu oleh tingkah laku anak yang tidak disukai orangtuanya, seperti anak nakal atau rewel, menangis terus, minta jajan, buang air, kencing atau muntah disembarang tempat, memecahkan barang berharga.
2.      Kekerasan anak secara psikis
Kekerasan anak secara psikis meliputi penghardikkan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor, memperlihatkan buku, gambar atau film pornografi pada anak. Anak yang mendapatkan perlakuan ini umumnya menunjukkan gejala perilaku maladaftif, seperti menarik diri, pemalu, menangis jika didekati, takut keluar rumah dan takut bertemu orang lain.
3.      Kekerasan anak secara seksual
Kekerasan anak secara seksual dapat berupa perlakuan prakontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar (melalui kata, sentuhan, gambar visual, exhibitionism), maupun perlakuan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa (incest, perkosaan, eksploitasi seksual). Pemukulan pada daerah “bokong” anak dapat menumbuhkan perasaan nikmat seksual secara dini. Mereka tidak dapat mengerti mengenai perasaan tersebut. Setelah dewasa mereka melakukan keanehan seksual ini biasanya mereka mencari pelacur. Selain itu anak korban pemukulan merasa dirinya tidak berharga, karena terbiasa merasa sakit karena pukulan, anak-anak ini akan mudah menyerahkan tubuhnya untuk diperlakukan secara tidak senonoh setelah dewasa, sehingga ia mudah menjadi korban pelacuran.
4.      Kekerasan anak secara sosial
Kekerasan anak secara sosialdapat mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak. Penelantaran anak adalah sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak. Misalnya anak dikucilkan, diasingkan dari keluarga, atau tidak diberikan pendidikan dan perawatan kesehatan yang layak. Eksploitasi anak menunjuk pada sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan keluarga atau masyarakat. Sebagai contoh, memaksa anak untuk melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, sosial atau politik tanpa memperhatikan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan perkembangan fisik, psikis dan status sosialnya.
Contoh Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi
Kasus Pertama :
Sepanjang tahun 2010menurut laporan , terjadi 125 kasus pelecehan seksual. Tahun sebelumnya, hanya terjadi 90 kasus. Dari 125 kasus, 20 kasus di antaranya berlanjut ke meja hijau. Namun tak disebutkan apakah kasus perkosaan oleh mantan presiden Moshe Katsav masuk dalam angka ini.Direktur Jenderal Association of Rape Crisis Centers Israel, Michal Rozin, menyatakan tingginya angka ini karena banyak korban dalam kasus ini mau bersuara dan mencari keadilan.
Kasus serupa Katsav muncul tahun 2010 saat seorang PNS, Orly Innes melaporkan dirinya dilecehkan secara seksual oleh seorang dirjen di Kementerian Keamanan Publik, Hagai Peleg.Laporan dari Komisi Pegawai Negeri Sipil, yang baru-baru ini diberikan kepada Departemen Kehakiman, menunjukkan bahwa Departemen Pendidikan mencatatkan jumlah keluhan terbesar pada tahun 2010. Rozin mengatakan kasus pelanggaran seksual melibatkan figur publik seperti kasus Katsav atau mantan menteri Haim Ramon juga menunjukkan tren meningkat.
Kasus Kedua:
Perekam video cabul yang melibatkan siswi SMP di Jakarta Pusat. Video pelecehan seksual menyebar di kalangan siswa SMP 4 di Jakarta Pusat.Video ini berisi pemaksaan lima siswi SMP kepada rekannya wanitanya dan seorang laki-laki adik kelasnya untuk beradegan seks.Kasus dugaan pelecehan ini muncul ketika salah seorang siswi SMP di Jakarta Pusat membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Minggu (13/10) lalu.Saat itu siswi kelas IX itu mengaku dipaksa oleh salah orang temannya untuk melakukan seks oral kepada adik kelasnya yang masih duduk di kelas VIII. Adegan tersebut disaksikan dan direkam video oleh 5 orang perempuan lain yang juga merupakan teman seangkatan korban.Korban bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam jika menolak permintaan keenam temannya tersebut. Merasa terancam, korban terpaksa menuruti kemauan bejat teman-temannya itu. Kejadian ini terjadi pada 13 September lalu.
2.4       Dampak Dari Pelecehan Seksual
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual. Sebagai remaja yang masih berkembang, hal ini akan sangat membekas dan meninggalkan efek lama baik secara fisik atau mental. Angka bunuh diri pada wanita yang mengalami kekerasan seksual dari pria yang tinggal bersamanya 5 kali lebih besar dibandingkan dengan wanita yang tidak mengalami hal tersebut.
Berbagai penyakit menular seksual dapat ditularkan melalui kekerasan seksual. Walaupun organ reproduksi remaja wanita sudah berkembang, kekerasan seksual yang dialami mulai dari manipulasi organ seksual sampai pemerkosaan dapat melukai organ reproduksi dan menimbulkan infeksi, penyakit organ reproduksi lainnya, kehamilan yang tidak diinginkan bahkan aborsi.
Rasa takut dan malu korban akibat intimidasi dan budaya masyarakat menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit dan kehamilan sehingga kadang ditemukan dalam keadaan lanjut.Problem kesehatan mental yang dihadapi oleh remaja putri yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual bisa berupa depresi atau kecemasan yang berlangsung lama, atau sindrom stress pasca trauma. Beberapa menunjukkan mekanisme mengingkari dengan beralih pada alkohol atau obat terlarang untuk menghilangkan rasa sakit. Kebanyakan dari mereka mengisolasi diri mereka dan menarik diri dari lingkungan.
Di antara dampak sosial yang dilami korban adalah menurunnya prestasi sekolah/kerja, lebih sering absen, tidak mengambil mata kuliah yang diajarkan dosen tertentu, nilai di menurun, mendapat balas dendam dari pelaku atau teman si pelaku, kehilangan kehidupan pribadi karena menjadi “yang bersalah”, menjadi objek pembicaraan, kehancuran karakter/reputasi, kehilangan rasa percaya pada orang dengan tipe/posisi yang serupa pelaku, kehilangan rasa percaya pada lingkungan yang serupa, mengalami stress luar biasa dalam berelasi dengan partner, dikucilkan, pindah universitas/fakultas; kehilangan pekerjaan dan kesempatan mendapat referensi, kehilangan karir. Di samping itu juga terdapat dampak psikologis/fisiologis, yaitu: depresi, serangan panik,kecemasan, gangguan tidur, penyalahan diri, kesulitan konsentrasi, sakit kepala, kehilangan motivasi, lupa waktu, merasa dikhianati, kemarahan dan hingga pikiran bunuh diri.
2.5       Solusi Dalam Mencegah Kekerasan Dan Pelecehan Seksual
Cara-cara mencegah pelecehan seksual:
1.      Pelajari persoalan pelecehan seksual.
2.      Mampu bertindak asertif dan berani mengatakan tidak (menolak).
3.      Menyebarkan informasi tentang pelecehan seksual.
4.      Mau bertindak sebagai saksi.
5.      Membantu korban.
6.      Membentuk kelompok solidaritas.
7.      Mengkampanyekan jaminan keamanan, khususnya bagi perempuan.
8.      Mengkampanyekan penegakan hukum bagi hak-hak perempuan.
Berikut ini adalah peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual:
1.      Orang Tua
Para orang tua seharusnya lebih memperhatikan kehidupan anaknya. Orang tua dituntut kecakapannya dalam mendidik dan menyayangi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak hidup dalam kekangan, mental maupun fisik. Sikap memarahi anak habis-habisan, apalagi tindakan kekerasan (pemukulan danpenyiksaan fisik) tidaklah arif, karena hal itu hanya akan menyebabkan anak merasa tidak diperhatikan, tidak disayangi. Akhirnya anak merasa trauma, bahkan putus asa.
2.      Guru
Peran seorang guru dituntut untuk menyadari bahwa pendidikan di Negara kita bukan saja untuk membuat anak pandai dan pintar, tetapi harus juga dapat melatih mental anak didiknya. Peran guru dalam memahami kondisi siswa sangat diperlukan.Sikap arif, bijaksana, dan toleransi sangat diperlukan. Idealnya seorang guru mengenal betul pribadi peserta didik, termasuk status sosial orang tua murid sehingga ia dapat bertindak dan bersikap bijak.
3.      Masyarakat
Anak-anak kita ini selain bersentuhan dengan orang tua dan guru, mereka pun tidak bisa lepas dari berbagai persinggungan dengan lingkungan masyarakat dimana dia berada. Untuk itu diperlukan kesadaran dan kerjasama dari berbagai elemen di masyarakat untuk turut memberikan nuansa pendidikan positif bagi anak-anak.Salah satu elemen tersebut adalah pihak pengelola stasiun TV. Banyak risetmenyimpulkan bahwa pengaruh media (terutama TV) terhadap perilaku anak cukup besar. Berbagai tayangan kriminal di berbagaisatsiun TV, tanpa kita sadari telah menampilkan potret-potret kekerasan yang tentu akanberpengaruh pada pembentuk mental pribadi anak dan terhadap kejahatan seksual.
4.      Pemerintah Dan Sosial Worker
Pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap kemashlahatanrakyatnya, termasuk dalam hal ini adalah menjamin masa depan bagianak-anak kita sebagai generasi penerus.Pemerintah dirasa sangat perlu memperbaiki undang-undang, terutama mengenai hak-hak wanita dan anak-anak, memperberat hukuman bagi pelaku dan memberikan pendidikan mengenai kekerasan seksual pada wanita dan remaja putri sehingga paradigma kekerasan dan pelecehan seksual sebagai sesuatu yang lumrah menjadi hilang. Masyarakat perlu menggalang kekuatan yang dapat menekan pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini dengan melibatkan pekerja sosial atau dunia internasional yang peduli pada masalah kekerasan terhadap wanita dan anak-anak.
Para pekerja sosial yang peduli dalam masalah kekerasan seksual pada remaja dapat menyelenggarakan penggalangan kesadaran akan pentingnya mengetahui hak-hak asasi wanita dan anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan mengenai kiat-kiat mencegah pelecehan seksual.Peran penyedia layanan kesehatan terutama dokter sangat penting. Peran pemerintah dalam memberikan rasa aman yang kurang sangat berpengaruh terhadap adanya kekerasan seksual.
Beberapa negara masih mengabaikan perlindungan terhadap wanita dan anak-anak karena budaya dan paradigma yang telah mengakar pada masyarakat mengenai derajat wanita yang masih rendah, tidak menganggap isu ini penting, atau tidak memiliki perangkat hukum yang baik dalam melindungi hak wanita dan anak-anak.
Beberapa langkah untuk menjaga diri dari perkosaan:
1.      Menunjukkan sikap tegas terhadap segenap bentuk perilaku yang mencurigakan.
2.      Selalu bersikap waspada.
3.      Tidak boleh berjalan di tempat gelap dan sunyi.
4.      Berpakaian sewajarnya.
5.      Sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodoran semprot, dan sebagainya.
6.      Jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanyalah ke tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi.
7.      Jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal.
8.      Jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum dikenal.
9.      Berhati-hati jika diberi minum orang.
10.  Pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil, sudah terkunci dengan baik.
11.  Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang.



 BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Akhirnya kita mengetahui sebagian kecil dari kejadian –kejadian yangpernah ada atau yang sedang terjadi,pelecehan seksual bukanlah hal baru ternyata pelecehan seksual sudah ada sejak dulu dan tersebar dimana-mana hanya saja susah untuk menghentikannya.Ini tugas dari kita generasi baru untuk menjaga dunia dari tangan-tangan tidak bermoral dan juga dari kepolisian harus lebih mempertegas tentang hokum yang berlaku.

3.2       Saran
Dari berbagai informasi yang telah kita dapatkan bahwa pelecehan seksual sangat berbahaya karena akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya mulai dari beban mental yang diderita oleh korban,penyakit yang akan diderita oleh pelaku dan juga oleh korban dan lain sebagainya. Maka dari itu kita harus bisa menjaga diri dengan cara mendekat diri kepada yang Maha Kuasa,pertebal iman kita supaya kita selalu dilindungi-Nya.


 DAFTAR PUSTAKA

Abu Huraerah. (2006). Kekerasan Terhadap Anak Jakarta:Penerbit Nuansa,Emmy Soekresno S. Pd.(2007)..

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual. 2002.

http://www.bkkbn.go.id /hqweb/ceria /mb2pelecehan seksual.html. Disitasi tanggal 28 Maret 2004.diakses tanggal 7November 2013

Annisa R. Pelecehan Seksual. 2003. http://situs.kesrepro.info/gendervaw /materi/ pelecehan.htm. Disitasi tanggal 28 Maret 2004.diakses tanggal 7 November 2013

http://www.tempo.co/read/news/2013/10/22/064523688/Kasus-Pelecehan-Seksual-di-SMP-4-karena-Kepol.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual.








4 comments:

  1. makalah mba copy paste dari sini ya? http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/pelecehan-seksual.html

    ReplyDelete
    Replies
    1. udah lupa entah dimana,
      terima kasih ya dah mampir :)

      Delete
  2. membantu sekali terimakasih ya^^

    ReplyDelete
  3. muslimah banget website ini terimakasih gan

    ReplyDelete

Berbahagialah ! 'Masalah Proses Pendewasaan'.

*Masalah adalah ujian pendewasaan* Berbahagialah ! Itulah awal dalam menyelesaikan sebuah masalah... #Jangan Diam Bicaralah !!! Dalam ...